Tentang Perkumpulan Analis Efek Indonesia
Organisasi profesi berbadan hukum yang menaungi para analis efek dan praktisi pasar modal bersertifikasi terstandarisasi di Indonesia di bawah regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sambutan Ketua Umum PAEI

Dr. David Sutyanto, M.M., CSA, CES.
Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia
Salam sejahtera bagi kita semua,
Selamat datang di website resmi Perkumpulan Analis Efek Indonesia (PAEI).
Sebagai organisasi profesi yang menaungi para analis efek di Indonesia, PAEI berkomitmen untuk menjadi wadah pengembangan kompetensi, profesionalisme, integritas, serta kolaborasi bagi seluruh anggotanya dalam mendukung kemajuan industri pasar modal Indonesia.
Transformasi dari Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI) menjadi Perkumpulan Analis Efek Indonesia (PAEI) merupakan langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan organisasi sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi, dinamika industri, dan kebutuhan profesi analis efek yang semakin kompleks.
Kami meyakini bahwa analis efek memiliki peran penting dalam membangun pasar modal yang transparan, kredibel, dan berintegritas. Oleh karena itu, PAEI terus berupaya mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pengembangan kompetensi berkelanjutan, penerapan kode etik profesi, serta penguatan sinergi dengan regulator, pelaku industri, institusi pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan.
Melalui website ini, kami berharap dapat menghadirkan sarana informasi dan layanan keanggotaan yang lebih modern, transparan, dan mudah diakses. Platform ini juga diharapkan menjadi ruang yang mempererat hubungan antaranggota, memperluas akses terhadap kegiatan pengembangan profesi, serta meningkatkan kontribusi para analis efek bagi masyarakat dan industri pasar modal.
Ke depan, PAEI berkomitmen untuk terus berkembang menjadi organisasi profesi yang adaptif, inklusif, dan terpercaya, serta mampu menjawab tantangan transformasi digital dan perkembangan industri keuangan nasional maupun global.
Akhir kata, kami mengajak seluruh anggota dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun ekosistem profesi analis efek yang unggul, beretika, dan berdaya saing, demi mewujudkan pasar modal Indonesia yang semakin maju dan berkelanjutan.
Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepada PAEI.
Visi
“Menjadi wadah bagi para analis efek Indonesia yang profesional, beretika, dan berintegritas tinggi, serta berkontribusi aktif dalam memajukan sektor jasa keuangan yang transparan, berdaya saing, dan berkelanjutan.”
Misi
Misi perkumpulan Analis Efek Indonesia (PAEI) adalah:
Mewadahi para analis efek untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan daya saing di sektor jasa keuangan.
Mendorong standar etik dan integritas yang tinggi dalam profesi analis melalui kode etik yang tegas, serta mendorong budaya kerja yang bertanggung jawab.
Memperkuat peran analis efek dalam menghadapi tantangan profesi melalui advokasi, penyediaan informasi, dan jaringan yang luas.
memperkuat reputasi dan pengakuan terhadap profesi analis efek melalui kolaborasi dan kemitraan strategi baik dalam sektor keuangan dan lintas industri.
berkontribusi dalam pertumbuhan industri keuangan yang inklusif, Berkelanjutan, dan berdaya saing global melalui kajian, publikasi, dan edukasi yang relevan.
Pilar Utama Pengembangan PAEI
Standarisasi & Sertifikasi
Penyelarasan kurikulum keahlian profesi analis efek (CSA, RSA, CTA, CFIA) berstandar BNSP dan OJK.
Etika & Tata Kelola
Penegakan kode etik profesi analis, pencegahan konflik kepentingan, dan komitmen anti insider trading.
Riset & Diseminasi
Penerbitan kajian pasar modal berkala (CSA Research), analisis fundamental emiten, dan Market Outlook.
Jejaring Industri & Karir
Kolaborasi intensif dengan SRO, sekuritas, manajer investasi, dan emiten untuk perluasan karir analis.
Literasi Pasar Modal
Edukasi publik dan peningkatan literasi investasi sehat berbasis analisis ilmiah bagi masyarakat pemodal.
Sejarah Organisasi
Perkumpulan Analis Efek Indonesia (PAEI), sebelumnya bernama Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI), didirikan pada tahun 2001 oleh para analis efek profesional sebagai wadah pengembangan kompetensi dan penguatan standar profesi di pasar modal Indonesia.
AAEI telah memperoleh pengesahan sebagai badan hukum perkumpulan yang sah berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No. AHU-188.AH.01.07 Tahun 2012.
Sejak awal berdiri, PAEI aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan strategis seperti:
Seminar pasar modal
Visit emiten
Kompetisi riset saham (CSA Research Competition)
Penghargaan emiten (CSA Awards)
Penyampaian pandangan melalui kegiatan Economic & Capital Market Outlook.
Seiring perkembangan industri dan amanat UU P2SK, organisasi bertransformasi menjadi PAEI sebagai representasi komitmen baru dalam memperkuat integritas, profesionalisme, dan kualitas analisis di industri pasar modal nasional.

Sejarah Nama & Logo Organisasi
Seiring perkembangan pasar modal dan perluasan peran analis efek, AAEI memperbarui identitas menjadi Perkumpulan Analis Efek Indonesia (PAEI) sebagai simbol visi baru yang relevan di era modern.
Sebagai bagian dari semangat baru untuk menjadi wadah utama para analis efek, pembaruan logo ini merepresentasikan transformasi organisasi dalam menghadapi dinamika industri pasar modal yang semakin kompleks. Sejalan dengan amanat UU P2SK, PAEI kini memperluas cakupan pemahaman terhadap efek, tidak hanya mencakup instrumen keuangan tradisional, tetapi juga bentuk digital dan turunan lainnya yang berkembang seiring kemajuan teknologi.
Logo Sebelumnya

Logo Resmi Terkini

